Asuransi Pengiriman Mobil & Alat Berat
ASURANSI KENDARAAN – PENGANGKUTAN (MARINE CARGO)
Untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan selama proses pengiriman kendaraan/barang, Seasa Express akan membantu anda dalam melakukan pengurusan asuransi untuk barang yang akan anda kirimkan melalui Seasa Express, sehingga kendaraan/barang yang anda kirim menjadi terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak asuransi akan mengganti/menjamin risiko serta kerugian, kerusakan sebagian atau kerusakan total yang terjadi pada kendaraan/barang selama proses pengangkutan atau perjalanan melalui darat, laut, ataupun udara.
Untuk itu, kami telah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pengiriman anda.
1. PT. Asuransi Tokio Marine 
2. PT. Asuransi Sinar Mas 
3.PT.Asuransi Tugu Pratama
Jenis Pertanggungan Asuransi
1. All Risk / Comprehensive
All Risk dapat diartikan menjadi ‘segala resiko’. Asuransi ini disebut juga asuransi comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
2. TLO (Total Loss Only)
TLO ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap mobil jika mobil mengalami kerusakan total (total loss only). Kerusakan total bisa berarti hilang karena pencurian, kendaraan terbakar, atau bisa juga karena tingkat kerusakan mobil mencapai lebih dari 75% dari nilai mobil pada saat terjadinya accident.
Artinya, bila kendaraan yang diasuransikan dengan jenis perlindungan TLO mengalami kerusakan minor seperti baret di bodi, spion patah, atau kerusakan kecil lainnya, maka tertanggung tidak bisa melakukan klaim asuransi. Untuk itu anda bisa gunakan pertanggungan All Risk / Comprehensive.
Premi Asuransi
Biaya yang dikenakan untuk premi asuransi dari tiap-tiap jenis pertanggungan, sebagai berikut :
1. All Risk / Comprehensive : 0,3% x Harga Kendaraan/Barang
2. TLO (Total Loss Only) : 0,2% x Harga Kendaraan
Syarat Pembuatan Asuransi
Dokumen yang kami perlukan untuk proses pembuatan asuransi :
Pengiriman Kendaraan
Syarat :
– Foto STNK / Fotocopy STNK.
– Foto kendaraan tampak depan, samping kiri, samping kanan, dan belakang.
Pengiriman Barang
Syarat :
– Detail packing list barang.
– Foto barang (sebelum & sesudah di packing).
Semua dokumen tersebut dapat anda kirim ke cs@seasa.co.id atau melalui No WhatsApp marketing
ASURANSI DAN KLAIM
Untuk mengcover resiko selama pengiriman maka kendaraan/barang kargo yang dikirim wajib diasuransikan. Jika kendaraan/barang kargo yang dikirim tidak diasuransikan maka resiko selama pengiriman menjadi tanggungjawab dari konsumen.
Premi asuransi dibayar oleh konsumen.
Nilai pertanggungan disesuaikan dengan Nilai Pasar dari barang/kendaraan yang dikirim dan jika terjadi klaim kemudian nilai pertanggungan kenyataannya lebih kecil dari Nilai Pasar dari barang/kendaraan yang dikirim maka pihak asuransi mengganti sesuai dengan Nilai Pertanggungan, namun jika nilai pertanggungan kenyataannya lebih besar dari Nilai Pasar dari barang/kendaraan yang dikirim maka pihak asuransi akan mengganti sesuai dengan Nilai Pasar.
Customer akan menaggung biaya Deductible / Own Risk (OR) yang besarnya ditentukan sebesar 0,5% atau minimum 1jt dari nilai pertanggungan.
Prosedur klaim tetap mengacu pada Ketentuan klaim sesuai polis asuransi yang diterima.
Dalam hal klaim, konsumen bersedia dimintai keterangan dan dokumen yang dibutuhkan.
Apabila Kendaraan / Barang yang dikirim yang sebelumnya telah dideskripsikan konsumen tidak sesuai/berbeda dengan kenyataannya, maka Pihak seasa Express berhak menolak untuk memproses klaim ke pihak asuransi.