Apabila anda melakukan pengiriman kargo barang, kendaraan dan alat berat maka anda wajib mengasuransikannya. Hal ini penting dikarenakan jika terjadi resiko kerugian akibat pengiriman tersebut, maka kerugian akan di cover oleh perusahaan asuransi dan apabila anda tidak mengasuransikannya maka seluruh resiko kerugian di tanggung oleh Customer.
Didalam Polish Asuransi biasanya perusahaan pengiriman ( Ekspedisi ) dan pemilik kargo (Anda) memiliki posisi yang sama yaitu sebagai Customer Asuransi ( QQ ) yang wajib melengkapi semua document yang diperlukan untuk prosedur Claim.
Tarif pengiriman Kargo yang kami tawarkan belum termasuk Asuransi, Harap infokan ke marketing dan mintalah pengiriman kargo anda untuk diasuransikan. Biaya premi Asuransi ( 0.25% x Nilai Kargo ), apabila anda tidak meminta untuk diasuransikan maka kami anggap customer sudah megasuransikannya sendiri (sudah memiliki asuransi sendiri).
No comments
Post a Comment